
Isra’ Mi’raj nabi Muhammad SAW yang diperingati setiap tanggal 27 Rajab adalah momentum untuk mi’raj (menaikkan) keberagamaan muslim menuju toleransi keberagamaan nir-kekerasan. Isra’ dan Mi’raj adalah gabungan dua kata, Isra’ sendiri secara bahasa bermakna perjalanan di malam hari, nabi Muhammad SAW diperjalanankan oleh Allah dari Masjid Al-haram di Mekah menuju masjid Al-aqsha di Quds, Yerusalem.
Sedangkan Mi’raj adalah berarti naik, yaitu naiknya nabi dari masjid Al-aqsha menuju ke Sidratul Muntaha, yaitu, lapisan langit tertinggi sampai batas yang tidak dapat dijangkau oleh ilmu semua makhluk, malaikat, manusia, dan jin. Semua itu ditempuh dalam sehari semalam. Peristiwa itu sekaligus sebagai mukjizat mengagumkan yang diterima Muhammad SAW.
Sebelum peristiwa Isra’ dan Mi’raj ini, Muhammad SAW telah mengalami berbagai macam kesulitan dan duka cita yang mendalam. Bagaimana tidak berduka, dalam jangka waktu setahun, nabi kehilangan dua orang terdekat yang amat dicintai; istrinya Khadijah binti Khuwailid, yang setia menemani dan menghiburnya dikala orang lain masih mencemoohnya. Kemudian beliau juga ditinggal wafat pamannya sendiri, Abu Thalib, yang—-walaupun kafir—tetapi sangat melindungi aktivitas dakwah dan penyebaran agama Islam. Tahun itu dalam tarikh nabawiyyah (sejarah kenabian) disebut sebagai ’aam al-khuzni (tahun berduka cita).
Sebagai sebuah mukjizat, persitiwa Isra’ Mi’raj menjadi penanda penting akan kebenaran risalah tauhid yang dibawa oleh Muhammad SAW. Mukjizat dikeluarkan karena adanya tantangan dari kafir Quraisy supaya nabi mengeluarkan bukti yang menguatkan bahwa apa yang didakwahkan itu benar-benar dari Allah dan bukan kebohongan.
Dalam keadaan duka cita dan penuh dengan rintangan yang sangat berat itu, menambah perasaan nabi Muhammad SAW semakin berat dalam mengemban risalah. Lalu Allah menghibur Muhammad dengan memperjalankan beliau, sampai kepada langit dan menemui Allah. Hingga kini, peristiwa ini seringkali diperingati oleh sebagian besar kaum muslimin dalam peringatan Isra’ Mi’raj.
***
Dalam perjalanan menuju Sidarat al-muntaha Muhammad mendapatkan tamsil-tamsil yang berharga tentang bagaimana umatnya, dan juga hasil Isra’ mi’raj ini adalah salat. Sebegitu pentingnya salat maka dikatakan dalam Islam, salat merupakan tiang agama, barang siapa melaksanakan salat maka berarti mendirikan agama, dan sebaliknya siapa yang meninggalkan salat berarti merobohkan agama (Islam).
Mi’raj sebagai sebuah pengalaman individual dan mukjizat nabi Muhammad memang tidak bisa direplikasi oleh umatnya. Tetapi bila kita sakralisasi makna etimologi mi’rajmaka kita juga bisa melakukan mi’raj.
Mi’raj adalah semacam kondisi atau ahwal—dalam bahasa tasawuf—dimana seseorang telah melampuai maqam (station) keduniawian untuk kemudian mendekatkan diri kepada Allah, sedemikian dekat seolah ”manunggal” dengan Allah. Setiap umat Islam diperintahkan oleh nabi Muhammad salat. Setiap orang Islam bisa dan bahkan dianjurkan mengalami mi’raj. Nabi sendiri pernah bersabda, “Ash shalatu mi’rajul mu’minin”, shalat adalah mi’raj-nya orang-orang beriman. Shalat yang benar-benar shalat adalah ritual yang menjadi sarana bagi orang beriman untuk “naik” melampaui keadaan- keadaan material dan duniawi yang mengungkungnya. Secara sosial Mi’raj bisa juga diartikan sebagai kondisi dimana seorang muslim telah melampaui sekat-sekat primordialisme yang mengungkungnya dan kemudian melampauinya serta mendapatkan titik temu (kalimatun sawa’) diantara umat beragama. Titik temu atau kalimatun sawaa’ menurut almarhum Cak Nur itu menjadi dasar dan fondasi kerjasama dan ko-eksistensi antar umat beragama.
Tafsir Mi’raj secara sosial seperti diatas penting untuk digelontorkan diarena publik sehingga menjadi kesadaran dan etika global. Tafsiran yang seperti ini menjadi niscaya ditengah menipisnya toleransi beragama di tanah air dewasa ini. Menipisnya rasa toleransi dan untuk mengikis politik identitas menjelang tahun 2024 perlu untuk memaknai mi’raj dalam makna diatas.
Pemilukada DKI serta meningkatnya politik identitas dan bangkitnya populisme Islam membuat publik tercabik-cabik dalam berbagai macam faksi yang tercerai berai. Bangkitnya populisme Islam konservatif tentu harus kita jegal supaya tidak terulang pada tahun 2023 ini. Terlebih tahun depan, 2024 akan digelar hajatan tahunan nasional yaitu Pemilu 2024.
Berkait kelindan dengan populisme Islam, kita juga menyaksikan pergerakan radikalisme yang akut dalam kehidupan keberagamaan dewasa ini. Penelitian yang dilakukan oleh team Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Januari 2018 tentang tliteratur keislaman mencatat generasi milenial banyak membaca literatur keislamaan terkait radikalisme. Ini sangat berbahaya karena mereka juga menyenangi bacaan instan di media sosial dan online tanpa sikap kritis atau mencari sumber asli.
Dalam riset ini juga dijelaskan literatur keislaman yang umum diakses generasi milenial bercorak jihad, tahriri, salafi, tarbawi, dan islamisme popular. Corak ini berpola piramida terbalik. Artinya, dari atas (puncak) ke bawah semakin banyak peminatnya. Dalam hal ini, literatur jihad paling sedikit peminatnya, sedangkan islamisme popular paling banyak diminati.
Penelitian diatas dikuatkan dengan penelitian yang dilakukan oleh Kementrian agama bekerjasama dengan lembaga riset Wahid Foundation mengungkapkan data bahwa potensi intoleransi dan radikalisme Islam dikalangan aktivist rohani Islam (Rohis) cukup mengkhawatirkan. Angket yang menyasar 1.600 responden diluncurkan pada perkemahan rohis sekolah-sekolah negeri. Angkanya, sebanyak 60 persen responden menyatakan siap berjihad ke daerah-daerah konflik, seperti Poso dan Suriah dan 6 persen setuju dan mendukung ideologi kelompok negara Islam dan Suriah (ISIS) dan 33 persen setuju bahwa para terpidana terorisme adalah muslim yang mempraktikkan jihad sejati.
Sementara itu, Ma’arif Institute, pada Desember 2015 pernah mengundang 98 aktivist pelajar SMA pada jambore Ma’arif Institute. Dalam rangkaian acara itu mereka di survey tentang persepsi mereka terhadap tantangan keislaman. Pertanyaan yang diajukan kepada para pelajar ini ”bersediakah anda menyerang terhadap orang atau kelompok yang dianggap menghina Islam? Hasilnya, 40, 82 persen responden menjawab bersedia. Pada poin pertanyaan ”menurut anda, apakah hukum di Indonesia itu hukum kafir? Sebanyak 1, 02 persen menjawab setuju. Responden juga ditanya apakah mereka setuju dengan sebagian umat Islam yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia? Hasilnya 19, 39 persen menyatakan setuju dan 3. 06 persen mengatakan sangat setuju.
Mi’raj Keberagamaan Inklusif
Relevansi Mi’raj nabi Muhammad dewasa ini terletak pada pengembalian agama kepada khittahnya, yaitu menjadi pembawa pesan damai dan toleran. Karena keberagamaan Umat Islam sekarang masih jauh panggang dari apinya. Apa yang dikhutbahkan di mimbar-mimbar Jum’at belum merembes dengan kenyataan riil dalam masyarakat. Dengan Isra’ Mi’raj umat Islam di Indonesia wajib mentransformasikan keber-Islaman-nya dari mentalitas dan perilaku budaya yang bersifat absolut, tertutup, eksklusif dan rigid menjadi lebih terbuka, luwes dan memandang yang berbeda dengan mata batin yang arif dan bijak.
Salat menjadi simbol peribadatan yang tidak hanya memiliki dimensi ritus individual, tetapi juga mempunyai implikasi sosial, salat yang benar-benar salat adalah yang melampaui batas-batas primordial, melampaui sekat-sekat agama, ras, golongan dan kelompok. Dengan demikian, Salat sebagai hasil dari Isra’ Mi’raj nabi Muhammad SAW jika benar-benar di pahami, maka akan menimbulkan inklusivitas beragama yang menjadi dasar dari keberagamaan nir-kekerasan. Wallahu A’lam Bi Ashawab.
*Sholahuddin, SS, MA, Kepala Madrasah Aliyah NU Al-mustaqim Jepara & Alumnus CRCS (Center for Religious and Cross-Cultural Studies) Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta.