
Senin, 27 Maret 2023 telah terlaksana Asesmen Madrasah. Asesmen Madrasah ini berawal dari pergantian UM atau Ujian Madrasah menjadi AM atau Asesmen Madrasah .
“Kementerian Agama memberikan otonomi kepada madrasah untuk mengelola pendidikan dan pembelajaran, termasuk dalam hal melaksanakan asesmen atau penilaian hasil belajar. Madrasah memiliki kamandirian dalam menyusun instrumen soal asesmen madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari madrasah,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, kualitas lulusan madrasah ditentukan oleh kualitas pelaksanaan proses pembelajaran serta kualitas penyelenggaraan asesmen madrasah. “Ditjen Pendis senantiasa memberikan suport peningkatan mutu dan daya saing madrasah. Madrasah akan hebat kalau guru dan siswa diberi ruang yang luas untuk berkreasi dan berinovasi,” tutur Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dengan adanya perubahan ini, setiap Madrasah harus siap untuk melaksanakan Asesmen Madrasah.